Tugas Pokok UPT K3L
- Merupakan unit pengelola / manajemen risiko Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) di Kampus Universitas Indonesia dengan pendekatan Sistem Manajemen K3L.
- Mengelola kondisi darurat dan krisis yang mungkin terjadi di Kampus Universitas Indonesia.
- Memberikan dukungan dan saran bagi kegiatan belajar mengajar, riset, kegiatan laboratorium, bengkel agar berlangsung secara selamat, sehat, dan ramah lingkungan.
Fungsi UPT K3L
- Menyusun & menyelenggarakan program & prosedur K3L meliputi pencegahan, mitigasi risiko K3L & pengelolaan insiden K3L, pencegahan cidera, dan penyakit akibat kerja.
- Merupakan unit penyelenggara pelatihan K3L.
- Memberikan advis (saran) dan koordinasi kepada pihak terkait untuk implementasi K3L.
- Merupakan unit penyelenggara promosi, audit, inspeksi & pengelolaan insiden K3L.
TUPOKSI Kepala UPT K3L
- Sebagai Koordinator pengelola / manajemen risiko Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) di Kampus Universitas Indonesia dengan pendekatan Sistem Manajemen K3L
- Sebagai Koordinator pengelola kondisi darurat dan krisis yang mungkin terjadi di Kampus Universitas Indonesia
- Sebagai Koordinator dalam memberikan dukungan dan saran bagi kegiatan belajar mengajar, riset, kegiatan laboratorium, bengkel agar berlangsung secara selamat, sehat dan ramah lingkungan
- Menyusun dan menyelenggarakan program, prosedur K3L & Pelatihan K3L meliputi pencegahan, mitigasi risiko K3L, Pengelolaan Insiden K3L, Pencegahan cidera, dan penyakit akibat kerja
- Sebagai koordinator penyelenggara promosi, audit, inspeksi dan pengelolaan Insiden K3L
TUPOKSI Koordinator K3
- Menyusun dan menyelenggarakan program dan prosedur manajemen K3 dan Higiene Kampus, meliputi :
- Pengelolalaan risiko K3, seperti kegiatan lalulintas, kegiatan di dalam dan luar gedung, kegiatan di laboratorium, kegiatan kontraktor dan kegiatan tamu acara di kampus UI
- Implementasi upaya pencegahan insiden, cidera & penyakit akibat kerja.
- Memberikan advis (saran) dan koordinasi kepada pihak terkait di UI untuk implementasi Manajemen K3 dan Higien Kampus
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan promosi, pelatihan, audit, inspeksi & penanggulangan insiden terkait Manajemen K3 dan Higien Kampus
- Melakukan Perencanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan/ program K3
- Melakukan monitoring kinerja K3 yaitu, statistik insiden dan proses pelaksanaan kegiatan/program
- Melaksanakan investigasi insiden dengan berkoordinasi unit terkait
TUPOKSI Koordinator Lingkungan
- Menyusun & menyelenggarakan program & prosedur pengelolaan limbah laboratorium, kantor, dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan universitas.
- Melakukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan kampus guna menciptakan kampus hijau (green campus)
- Memberikan advis (saran) dan koordinasi dengan pihak terkait di UI untuk imlplementasi manajemen lingkungan kampus
- Merupakan unit penyelenggara promosi, pelatihan, audit, inspeksi & pengelolaan insiden untuk proteksi lingkungan kampus (pelatihan pengelolaan limbah laboratorium, limbah B3, penerapan 3R – reduce, reuse, recycle)