Manajemen Kesiapsiagaan dan Keselamatan Gedung

Manajemen Kesiapsiagaan dan Keselamatan Gedung, memiliki tupoksi:

  1. Peningkatan pengetahuan keselamatan gedung pada pegawai Fakultas/Sekolah/Vokasi/RSUI (Misalnya: pelatihan Keselamatan kelistrikan, Keselamatan Lift, dan sebagainya).
  2. Peningkatan pemenuhan safety sign dan rambu-rambu penunjuk arah atau denah evakuasi di gedung-gedung di Fakultas/Sekolah/Vokasi/RSUI (Misalnya: signage handrail tangga, signage bahaya tegangan listrik, rambu evakuasi, dan sebagainya).
  3. Pelaksanaan inspeksi dan tindak lanjut rekomendasi keselamatan gedung, proteksi kebakaran dan kedaruratan gedung, termasuk aspek kelistrikan pada gedung-gedung di Fakultas/Sekolah/Vokasi/RSUI.
  4. Penyelenggaraan pelatihan kesiapsiagaan misalnya pemadaman api/P3K/kesiapsiagaan bencana bagi warga UI di Fakultas/Sekolah/Vokasi/RSUI.
  5. Pelaksanaan simulasi keadaan darurat gedung, termasuk membentuk dan memberikan pembekalan bagi tim tanggap darurat di Fakultas/Sekolah/Vokasi/RSUI.
  6. Penyediaan sarana penanggulangan keadaan darurat gedung seperti pengadaan/pengisian ulang APAR, sarana proteksi kebakaran gedung, penyediaan kotak P3K, dan penyediaan ruang kesehatan.